




Nomor: SIPERS/001/BBPKT/BS.00.01/VII/2025
Palangka Raya, 21 Juli 2025—Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, bekerja sama dengan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Kalimantan Tengah menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia (PKBI) bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan bentuk pelaksanaan program strategis nasional dalam penguatan penguasaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, serta menjadi wujud nyata implementasi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pembinaan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra.
Kegiatan dilaksanakan dengan skema hibrida (daring dan luring) untuk menjangkau peserta dari empat wilayah, yaitu Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan, Kabupaten Kapuas, dan Kabupaten Pulang Pisau. Sebanyak tujuh puluh peserta dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari TK hingga pendidikan tinggi di lingkungan Muhammadiyah Kalimantan Tengah, mengikuti kegiatan ini dengan antusias.
Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia secara daring dilaksanakan pada 9 Juli 2025. Selanjutnya, kegiatan luring dilaksanakan selama empat hari, mulai tanggal 21 hingga 24 Juli 2025 di aula PWM Muhammadiyah, Palangka Raya. Kegiatan dibuka oleh Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Tengah, Mulyono. Sekretaris Pimpinan meminta guru, kepala sekolah, dan dosen untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam melaksanakan tugas. Selain itu, Sekretaris Pimpinan juga mengimbau para peserta untuk mengutamakan bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing sebagai implementasi dari Trigatra Bangun Bahasa.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Sukardi Gau, memberikan sambutan dalam kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Kepala Balai menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi forum peningkatan kompetensi, tetapi juga ajang pembentukan sikap positif terhadap bahasa Indonesia sebagai identitas dan pemersatu bangsa.
“Bahasa adalah jati diri bangsa. Melalui kegiatan ini, kita meneguhkan peran strategis bahasa Indonesia dalam membentuk karakter dan kecerdasan bangsa,” ujar Sukardi.
Ketua pelaksana, Elisabet Ebta Kartini, memberikan sambutan dan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi nyata antara Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah dan PWM Kalimantan Tengah dalam upaya peningkatan kompetensi bahasa Indonesia bagi para pendidik. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap mutu penggunaan bahasa Indonesia di lingkungan pendidikan.
Selama kegiatan, peserta memperoleh materi kebahasaan dan kesastraan dari narasumber Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah. Peserta mengikuti tes awal dan tes akhir untuk mengukur kemajuan kemampuan kebahasaan. Komponen tes meliputi pemahaman kaidah kebahasaan, keterampilan membaca, dan menulis. Selain itu, seluruh peserta juga mengikuti Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif sebagai upaya sertifikasi tingkat kemahiran berbahasa.