





SIPERS/005/BBPKT/BS.01.03/VII/2025
Kasongan, 8 September 2025—Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia (PKBI) bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Tahun 2025 di Kabupaten Katingan. Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional dalam rangka memperkuat penguasaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, serta menjadi wujud nyata pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pembinaan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra.
Kegiatan dilaksanakan secara luring selama empat hari, mulai tanggal 8 hingga 11 September 2025, bertempat di Kasongan, Kabupaten Katingan. Sementara itu, kegiatan secara daring dilakukan pada 26 September 2025. Sebanyak lima puluh peserta yang terdiri atas pengawas sekolah, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan lainnya mengikuti kegiatan ini dengan penuh antusias.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan, Arianson. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap upaya Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah dalam meningkatkan kompetensi kebahasaan para pendidik di wilayah Kabupaten Katingan. Beliau juga menegaskan pentingnya penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam setiap kegiatan pendidikan, baik di lingkungan sekolah, maupun dalam dokumen resmi lembaga.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Sukardi Gau, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar pelatihan, melainkan juga sarana untuk menumbuhkan sikap positif terhadap bahasa Indonesia sebagai identitas dan pemersatu bangsa.
“Bahasa Indonesia bukan hanya alat komunikasi, melainkan juga simbol jati diri bangsa. Melalui kegiatan ini, kita berharap para pendidik semakin bangga dan mampu menjadi teladan dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar,” ujar Sukardi.
Ketua pelaksana, Sisiliya, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah dalam mendukung peningkatan mutu kebahasaan di daerah. Melalui kegiatan PKBI, diharapkan para guru dan tenaga kependidikan dapat menerapkan hasil pelatihan dalam proses pembelajaran serta administrasi pendidikan sehari-hari.
Kasubbag Umum Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Kambang, dan Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan, Singah, turut hadir dalam kegiatan tersebut. Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan materi kebahasaan dan kesastraan yang disampaikan oleh narasumber dari Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah. Selain itu, peserta juga mengikuti tes awal dan tes akhir untuk mengukur peningkatan kompetensi berbahasa, yang meliputi pemahaman kaidah kebahasaan, keterampilan membaca, dan keterampilan menulis. Sebagai bagian dari upaya pengukuran kemahiran berbahasa, seluruh peserta mengikuti Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif.