
Kapuas — Tim Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Pemantauan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) di Kabupaten Kapuas pada Selasa, 4 Agustus 2026. Kegiatan yang berlangsung di dua satuan pendidikan, yakni SDN 5 Selat Hilir dan SMPN 2 Selat adalah bagian dari upaya memastikan pelaksanaan program Revitalisasi Bahasa Daerah berjalan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan.
Tim pemantauan dipimpin oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Sukardi Gau, didampingi Farhan Rusli Fadloli selaku Penyuluh Bahasa dan Trisman sebagai Operator Layanan Operasional. Dalam pelaksanaannya, tim turut didampingi oleh Gatin selaku Koordinator Guru Utama Revitalisasi Bahasa Daerah Kabupaten Kapuas yang berperan mengoordinasikan pelaksanaan program di tingkat daerah.
Melalui kegiatan pemantauan ini, Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah melakukan peninjauan langsung terhadap perkembangan pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah di satuan pendidikan. Selain itu, tim juga berdialog dengan guru dan pihak sekolah untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi selama pelaksanaan program sekaligus memberikan masukan guna mendukung keberhasilan setiap tahapan kegiatan.
Pemantauan menjadi salah satu bagian penting dalam rangkaian pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah. Kegiatan ini tidak hanya berfungsi sebagai evaluasi terhadap capaian program, tetapi juga sebagai sarana pembinaan agar pelaksanaan revitalisasi bahasa daerah dapat berlangsung secara efektif, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi peserta didik sebagai generasi penerus.
Pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah di Kabupaten Kapuas mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pendidikan. Sinergi antara Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, pemerintah daerah dan satuan pendidikan mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga keberlangsungan bahasa daerah sebagai bagian dari identitas budaya masyarakat Kalimantan Tengah.
Melalui kolaborasi yang terus diperkuat, diharapkan program Revitalisasi Bahasa Daerah mampu meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya penggunaan dan pelestarian bahasa daerah. Dengan demikian, bahasa daerah tidak hanya tetap lestari sebagai warisan budaya, tetapi juga dapat terus hidup dan berkembang di tengah perubahan zaman.

Berita ditulis oleh Taufik Akbar
Telah diverifikasi oleh Marike Ivone Onsu pada 6 Agustus 2026 pukul 08.15
Diunggah oleh Taufik Akbar
