Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara Perkuat Kolaborasi Program Kebahasaan dan Kesastraan

Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara di Aula Parawei pada 6 Juli 2026. Pertemuan yang dihadiri oleh jajaran kedua instansi tersebut membahas penguatan kerja sama dalam bidang kebahasaan, kesastraan, dan literasi. Dalam kesempatan itu, “Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara Muhammad Iman Topik menyampaikan dukungan pemerintah daerah terhadap berbagai program Balai Bahasa, termasuk pelestarian bahasa daerah yang telah ditetapkan sebagai muatan lokal melalui Surat Keputusan Bupati, yaitu Bahasa Dayak Bakumpai, Dayak Maanyan, Tawoyan, dan Dusun Malang”. Selain itu, Dinas Pendidikan juga berkomitmen untuk mendorong penggunaan bahasa daerah di lingkungan sekolah serta mendukung implementasi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang Pengutamaan Penggunaan Bahasa Indonesia.

Pertemuan tersebut juga membahas kesiapan pelaksanaan Bimbingan Teknis Guru Utama (GU) pada 20–21 Juli 2026, Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Guru Utama pada 22 Juli 2026, dan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) bagi Guru Utama pada 23 Juli 2026. Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara menyatakan kesiapan untuk melaksanakan program-program tersebut, termasuk mengikutsertakan guru pengampu bahasa Bakumpai, Maanyan, dan Tawoyan sebagai peserta. Festival Guru Utama direncanakan menghadirkan guru utama dari tiga angkatan sebelumnya sebagai inspirasi bagi peserta baru dengan materi yang dilombakan berupa komedi tunggal dan sastra lisan.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Sukardi Gau, menyampaikan bahwa nota kesepakatan antara pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah disetujui dan tinggal menunggu penentuan waktu penandatanganan. Balai Bahasa juga mengajak Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk berkolaborasi dalam program pendampingan sekolah berdasarkan hasil Asesmen Nasional, khususnya bagi sekolah yang nilai asesmennya rendah serta memperluas pelaksanaan UKBI bagi berbagai kalangan. Melalui pertemuan ini, kedua pihak menegaskan komitmen untuk terus bersinergi dalam pelindungan bahasa daerah, penguatan penggunaan bahasa Indonesia, dan peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Barito Utara.

Penulis Berita oleh Yohanes Tri Nugroho dari Notulis Ridzaty Almira Kartini

Diverifikasi oleh Marike Ivone Onsu pada Selasa, 7 Juli 2026 pukul 10.32

Diunggah oleh Taufik Akbar